Jasa BPOM Kosmetik
lebih Mudah bersama Kami
Legalkan produk kecantikan Anda dengan sertifikasi BPOM yang akurat. Kami memberikan pendampingan teknis mulai dari audit sarana hingga terbitnya nomor notifikasi, memastikan setiap klaim produk Anda aman dan siap bersaing di pasar retail maupun marketplace.
Apa itu BPOM Kosmetik?
Sertifikasi BPOM Kosmetik adalah validasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa produk kecantikan Anda telah lulus uji keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Di Awan Kusuma, kami mengelola seluruh rangkaian pendaftaran notifikasi kosmetik. Mulai dari verifikasi dokumen teknis, pemeriksaan formula, hingga penerbitan Nomor Notifikasi (NA) dan memastikan setiap unit produk Anda siap diedarkan secara legal di pasar nasional.
MENGAPA BPOM KOSMETIK PENTING UNTUK BISNIS ANDA?
Jaminan Keamanan Produk dan Proteksi Konsumen
Tanpa izin BPOM, produk kosmetik dianggap ilegal dan berisiko mengandung bahan berbahaya. Kami memastikan setiap kandungan produk Anda telah divalidasi sesuai standar keamanan nasional, guna meminimalisir risiko tuntutan hukum atau kerugian kesehatan bagi pengguna akhir.
Mitigasi Penarikan Produk dan Sanksi Pidana
Peredaran kosmetik tanpa izin edar dapat berakibat pada penyitaan barang hingga sanksi hukum bagi pelaku usaha. Dengan prosedur pendaftaran yang presisi, kami memberikan perlindungan hukum bagi operasional bisnis Anda agar terhindar dari pemblokiran izin atau penutupan paksa oleh otoritas terkait.
Efisiensi Penetrasi Pasar dan Akses Ritel Modern
Nomor Notifikasi BPOM adalah syarat mutlak untuk mendistribusikan produk di toko kosmetik besar, apotek, maupun platform e-commerce resmi. Kami mempercepat proses administrasi Anda, sehingga produk dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan kompetitif dalam waktu yang lebih singkat.
Peningkatan Kredibilitas dan Loyalitas Brand
Logo BPOM di kemasan adalah simbol kepercayaan tertinggi bagi konsumen produk kecantikan. Dengan kepatuhan regulasi yang transparan, brand Anda akan memiliki daya saing global dan reputasi profesional yang kuat, membangun loyalitas jangka panjang di tengah dinamika industri kosmetik.
Semudah
4 Langkah
Proses yang sederhana, transparan, dan tanpa ribet. Kami yang mengurus kompleksitas birokrasi, Anda yang fokus mengembangkan bisnis.
Konsultasi Gratis
Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim ahli kami.
Lengkapi Dokumen
Serahkan dokumen yang dibutuhkan secara online.
Proses Pengurusan
Tim legal kami akan mengurus semua proses ke instansi.
Dokumen Selesai
Dokumen resmi siap dan langsung dikirim ke Anda.
Pilih Paket Kebutuhan
Transparan, tanpa biaya tersembunyi. Mulailah perjalanan bisnis Anda dengan fondasi legalitas yang kokoh bersama tim Awan Kusuma.
BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Pendampingan pendaftaran produk ke BPOM
- Pengecekan dokumen persyaratan
- Konsultasi terkait label dan formula produk
- Dokumen Perusahaan
- Sertifikat Halal (jika klaim)
- Komposisi bahan produk
- COA - Certificate of Analysis
- Sampel produk untuk uji laboratorium
- Surat Izin Usaha Produksi (SIUP)
- Sertifikat Cara Produksi yang Baik (CPB)
BPOM ADD ONS
Badan Pengawas Obat dan Makanan + Head Account
- Pendampingan pendaftaran produk ke BPOM
- Pengecekan dokumen persyaratan
- Konsultasi terkait label dan formula produk
- Head Account
- Dokumen Perusahaan
- Sertifikat Halal (jika klaim)
- Komposisi bahan produk
- COA - Certificate of Analysis
- Sampel produk untuk uji laboratorium
- Surat Izin Usaha Produksi (SIUP)
- Sertifikat Cara Produksi yang Baik (CPB)
Bukti Nyata
Kepercayaan
Pengalaman langsung klien yang telah menggunakan layanan BPOM Kosmetik.
Hubungi Kami
Punya pertanyaan lebih spesifik mengenai layanan BPOM Kosmetik ?
Pertanyaan
Umum
Temukan jawaban cepat untuk keraguan Anda seputar BPOM Kosmetik.
The main requirements are divided into two aspects: Company Legality: Having a business entity (PT/CV), a NIB that includes the relevant KBLI (Indonesian Cosmetics Registration Certificate), and a certificate of compliance with the CPKB (Good Cosmetics Manufacturing Practices) or a contractual agreement with an authorized cosmetics manufacturer. Product Documentation: Complete raw material formula, laboratory test results (free from microbial and heavy metal contamination), and packaging/label design that meets BPOM standards.
Yes. Imported cosmetic products can be registered through a local company (an official distributor or importer in Indonesia) that holds a distribution permit and an import NIB. Additional requirements include a Letter of Authorization (LoA) from the manufacturer in the country of origin, a Certificate of Free Sale (CFS) certificate, and a legalized GMP/CPKB certificate from the original factory.





