Jasa Merek
lebih Mudah bersama Kami
Merek adalah tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, atau susunan warna yang memiliki daya pembeda, digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan produk atau jasa suatu bisnis dari pesaingnya.
Apa itu Pendaftaran Merek?
Pemberian hak eksklusif oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang.
KEUNTUNGAN STRATEGIS PERLINDUNGAN MEREK:
Hak Eksklusif dan Proteksi Identitas
Sertifikat merek memberikan otoritas tunggal untuk menggunakan nama atau logo Anda. Kami memastikan entitas Anda memiliki dasar hukum kuat untuk menghentikan plagiarisme oleh kompetitor, menjaga orisinalitas produk tetap eksklusif di pasar.
Peningkatan Valuasi dan Kapitalisasi Aset
Merek terdaftar adalah aset tak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai finansial. Hal ini meningkatkan nilai tawar perusahaan saat berhadapan dengan investor, proses akuisisi, atau pengembangan sistem waralaba (franchise).
Keamanan Investasi Branding & Pemasaran
Kami mengamankan biaya dan waktu yang Anda dedikasikan untuk promosi agar tidak hilang akibat sengketa hukum. Perlindungan ini memastikan setiap upaya branding membangun aset permanen yang aman dari klaim pihak lain.
Pencegahan Risiko Kerugian & Sengketa Hukum
Hindari kerugian besar akibat gugatan ganti rugi atau kewajiban re-branding paksa. Melalui penelusuran mendalam, kami meminimalisir risiko penolakan, memastikan operasional bisnis Anda tetap stabil tanpa gangguan litigasi.
Semudah
4 Langkah
Proses yang sederhana, transparan, dan tanpa ribet. Kami yang mengurus kompleksitas birokrasi, Anda yang fokus mengembangkan bisnis.
Konsultasi Gratis
Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim ahli kami.
Lengkapi Dokumen
Serahkan dokumen yang dibutuhkan secara online.
Proses Pengurusan
Tim legal kami akan mengurus semua proses ke instansi.
Dokumen Selesai
Dokumen resmi siap dan langsung dikirim ke Anda.
Pilih Paket Kebutuhan
Transparan, tanpa biaya tersembunyi. Mulailah perjalanan bisnis Anda dengan fondasi legalitas yang kokoh bersama tim Awan Kusuma.
Pengecekan Merek
Pengecekan merek untuk mengetahui peluang keberhasilan pendaftaran merek.
- Gratis pengecekan merek
- Hubungi kami untuk detail persyaratan.
Pendaftaran Merek
Pendaftaran Identitas Dagang
- Konsultasi Awal
- Analisis kelayakan merek.
- Pengisian formulir pendaftaran merek.
- Pengajuan permohonan ke DJKI.
- Pemantauan hingga sertifikat merek diterbitkan.
- Pendampingan Hukum
- Hubungi kami untuk detail persyaratan.
Perpanjangan Merek
Perpanjangan hak merek yang sudah terdaftar.
- Pengecekan masa berlaku merek.
- Pengisian formulir perpanjangan merek.
- Pengajuan permohonan ke DJKI.
- Pemantauan hingga perpanjangan merek disetujui.
- Konsultasi terkait perubahan data merek (jika diperlukan).
- Hubungi kami untuk detail persyaratan.
Bukti Nyata
Kepercayaan
Pengalaman langsung klien yang telah menggunakan layanan Merek.
Hubungi Kami
Punya pertanyaan lebih spesifik mengenai layanan Merek ?
Pertanyaan
Umum
Temukan jawaban cepat untuk keraguan Anda seputar Merek.
Trademark registration provides exclusive rights and legal protection to its owner. Without an official trademark certificate from the DJKI, others can use the same name or logo without permission, and you have no legal basis to sue for infringement.
No. In Indonesia, legal protection is only granted after a trademark is officially registered with the Directorate General of Intellectual Property (DJKI).
It's easy. Click the 'Contact Us via WhatsApp' button on this page, or fill out the contact form, and our team will contact you in less than 1 business day.
It's easy. Click the 'Contact Us via WhatsApp' button on this page, or fill out the contact form, and our team will contact you in less than 1 business day.





